Sebelum
membahas tentang analisis SWOT Koperasi Indonesia terlebih dahulu kita harus mengetahui
apa yang dimaksud dengan Analisis SWOT.
SWOT adalah singkatan
dari Strengths (kekuatan), Weakness (kelemahan), Opportunities (peluang),
Threats (tantangan). Analisa SWOT adalah alat yang digunakan untuk
mengidentifikasi isu-isu internal dan eksternal yang mempengaruhi kemampuan
kita dalam memasarkan event kita. Analisa SWOT adalah sebuah bentuk analisa
situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif (memberi gambaran).
Analisa ini terbagi atas empat komponen
dasar yaitu :
1. S= Strength, adalah situasi atau kondisi yang
merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini.
2. W=
Weakness adalah situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan dari
organisasi atau program pada saat ini.
3. O= Opportunity adalah stuasi atau
kondisi yang merupakan peluang diluar organisasi dan memberikan peluang
berkembang bagi organisasi dimasa depan.
4. T= Threat, adalah situasi yang merupakan ancaman bagi organisasi yang
datang dari luar organisasi dan dapat mengancam eksistensi organisasi di masa
depan.
Dalam dunia pendidikan analisis ini digunakan untuk mengevaluasi fungsi
pengembangan kurikulum, fungsi perencanaan dan evaluasi, fungsi ketenagaan,
fungsi keuangan, fungsi proses belajar mengajar, fungsi pelayanan kesiswaan,
fungsi pengembangan iklim akademik, fungsi hubungan sekolah dengan masyarakat
dan sebagainya dilibatkan. Maka untuk mencapai tingkat kesiapan setiap fungsi
dan faktor-faktornya dilakukanlah analisis SWOT (Depdiknas, 2002).
Analisis SWOT dilakukan dengan maksud untuk mengenali tingkat kesiapan setiap
fungsi dari keseluruhan fungsi sekolah yang diperlukan untuk mencapai sasaran
yang telah ditetapkan. Berhubung tingkat kesiapan fungsi ditentukan oleh
tingkat kesiapan masing-masing faktor yang terlibat pada setiap fungsi, maka
analisis SWOT dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap fungsi, baik
faktor internal maupun eksternal
Analisis SWOT didalam Koperasi
Indonesia
·
Kekuatan (Strength)
Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa
saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat
dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di
Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Peterson (2005), mengatakan bahwa koperasi harus
memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi
bisnis lainnya untuk bisa menang dalam persaingan di dalam era globalisasi dan
perdagangan bebas saat ini.
Keunggulan kompetitif disini
didefinisikan sebagai suatu kekuatan organisasional yang secara jelas
menempatkan suatu perusahaan di posisi terdepan dibandingkan
pesaing-pesaingnya.
Faktor-faktor keunggulan kompetitif dari koperasi
harus datang dari:
1. Sumber-sumber tangible seperti kualitas atau
keunikan dari produk yang dipasarkan (misalnya koperasi susu, koperasi harus
memperhatikan kualitas susu yang dihasilkan) dan kekuatan modal.
2. Sumber-sumber bukan tangible seperti brand name,
reputasi, dan pola manajemen yang diterapkan.
3. Kapabilitas atau kompetensi-kompetensi inti yakni
kemampuan yang kompleks untuk melakukan suatu rangkaian pekerjaan tertentu atau
kegiatan-kegiatan kompetitif.
·
Kelemahan (Weakness),
Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor
yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu
yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah
menciptakan efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru / dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu keunggulan
kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya keunggulan
kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan anggota.
Misalnya,di koperasi produksi
komoditas-komoditas pertanian, lewat anggotanya koperasi tersebut bisa melacak
bahan baku yang lebih murah, sedangkan perusahaan non-koperasi harus
mengeluarkan uang untuk mencari bahan baku murah.
·
Kesempatan (Opportunties)
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua
kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau
kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi
koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang. Loyd (2001)
menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka
menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat
banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan
masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material
baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan
lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci yang
menentukan keberhasilan koperasi adalah:
1. Posisi pasar
yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal
dan mendorong integrasi konsumen).
2. Pengetahuan
yang unik mengenai produk atau proses produksi.
3. Sangat memahami
rantai produksi dari produk bersangkutan.
4. Menerapkan
suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap
perubahan pasar.
5. Terlibat aktif
dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau
prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang
sangat tepat).
·
Ancaman (Threats)
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang
dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang
tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, meningkatnya
pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour
operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat kekuatan
(Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities) dan ancaman
(Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal
terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong
oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan
harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka,
problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan
oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi
anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi. Bentuk-bentuk
organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar.
Jadi koperasi telah gagal untuk
berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota.
Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara
berkembang sering kali pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai
suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri.
Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi
sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang
dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi
yang pada umumnya lemah.
·
Hambatan-hambatan Koperasi di
indonesia
Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi
adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan
pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya
kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah. Koperasi di
Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Boleh
dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat.
Beberapa faktor yang menyebabkan koperasi tidak bisa
berjalan adalah dari segi permodalan. Faktor lain yang perlu kita perhatikan
dalam mendukung perkembangan koperasi adalah manajemen koperasi itu sendiri.
Banyak hambatan yang dihadapi koperasi dari segi manajemennya sendiri.
Permasalahan yang di hadapi Koperasi:
1.Selain itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang
semakin berkembang di sejumlah kota Indonesia maupun koperasi simpan pinjam,
yang operasinya lebih pada kredit mikro .
2.Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya
untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejah teraanya, atau mengembangkan diri
secara mandiri.Padahal Kesadaran ini akan menjadi motivasi utama bagi pendirian
koperasi ‘dari bawah’
3.Kurangnya kejelasan akan kesadaran dan kejelasan
dalam keangggotaan Koperasi
4.Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha
koperasi
5.Para angota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan
ilmu pengetahuan dan teknologi,dan kemampuan menejerial.
Solusinya adalah:
1. Faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan
kemandirian. Dengan demikian masyarakat tersebut harus pula memahami kemampuan
yang ada pada diri mereka sendiri sebagai ‘Modal’ awal untuk mengembangkan
diri. Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang atau komplemen bagi
kemampuan sendiri tersebut.
2. Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman
anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang
dapat diperoleh dengan menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat
kejelasan atas keanggotaan koperasi dan manfaat yang akan diterima anggta yang
tidak dapat diterima oleh non-anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi
anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran
kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi
basis kekuatan koperasi itu sendiri.
3. Penyediaan insentif dan fasilitasi dalam rangka
pengembangan jaringan kerjasama usaha antarkoperasi;
4. Pemberian dukungan dan kemudahan untuk pengembangan
infrastruktur pendukung pengembangan koperasi di bidang pendidikan dan
pelatihan.
Source:
- http://kilaspangandaran.blogspot.com/2013/04/contoh-analisis-swot-sederhana.html
- http://muzaniug.blogspot.com/2014/11/analisis-swot-peluang-ancaman.html
0 komentar: