Jika Saya Menjadi Menteri Koperasi



Jika saya menjadi menteri koperasi, yang pastinya saya ingin mengubah koperasi menjadi lebih baik lagi. Sebelum menjadi menteri koperasi sebaiknya kita harus mengetahui tugas menteri koperasi.

a)      Merumuskan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah.
b)      mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
c)      Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
d)     Mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumberdaya ekonomi rakyat.
e)      Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
Koperasi di Indonesia saat ini sangat terpuruk. Sejak berdirinya koperasi indonesia sampai sekarang , koperasi tidak yang tumbuh menjadi usaha besar yang seperti pelaku ekonomi yang besar. Padahal  pemerintah telah memberikan berbagai program untuk koperasi-koperasi di Indonesia.Timbullah masalah-masalah yang terjadi di koperasi Indonesia. Maka jika saya menjadi “Menteri Koperasi” yang saya lakukan adalah :
1.      Meningkatkan kualitas Sumber Daya Alam (SDA) & Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebenarnya yang harus diperbaiki pertamakali pada koperasi di Indonesia adalah sumberdaya manusianya. Karena sebelum koperasi berjalan kita harus tahu orang-orang yang seperti apakah yang mengelola koperasi tersebut. Maka kita harus menyeleksi orang-orang yang benar-benar berkompeten dibidangnya serta mempunyai integritas yang tinggi.
Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas. Maka saya akan mencari pengurus-pengurus koperasi generasi muda yang bertanggung jawab dan mampu untuk mengelolanya. Dan Mencari Pengurus koperasi yang tidak “rangkap jabatan” sehingga  mereka bisa focus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi. Koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif, Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Manajemen koperasi yang belum professional, ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.

2.      Memodifikasi Produk
Saya Akan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi, maka secara otomatis akan menarik konsumen untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman dari tahun ke tahun.

3.      Menambah Anggaran
Akan menambahkan anggaran/dana untuk koperasi dapat dipergunakan usaha pemeliharaan fasilitas dan peralatan (mesin-mesin).


4.      Memodernkan Koperasi
Memodernkan koperasi agar tidak kalah saing dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha.Koperasi akan menggunakan teknologi masa kini, sehingga meningkatkan kekuatan bersaing koperasi.

5.      Memperbaiki Nama Baik Koperasi
Akan memperbaiki nama koperasi dan mengembalikan kembali rasa kepercayaan didepan masyarakat karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu.

6.      Modal Bantuan
Memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi  khususnya KUD. Dimana bantuan tersebut harus tepat, selektif, dimonitoring.

7.      Promosi
Penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan. Oleh karena itu, koperasi sebagai produsen dan pemasar, dituntut untuk menciptakan kondisi dimana seluruh aspek dalam organisasinya berkomunikasi dengan pihak luar. Tentu saja,proses promosi itu harus membawa pesan-pesan promosi yang hendak disampaikan. Baik yang secara halus dan secara yang terselubung maupun sifatnya langsung dan maupun yang sifatnya terbuka.


8.      Meningkatkan Kemandirian Finansial Koperasi
Untuk meningkatkan kemandirian koperasi secara finansial diperlukan adanya suatu hal mendasar yaitu kejujuran. Sebanyak apapun dana yang dimiliki oleh sebuah koperasi, tanpa pengelolaan yang bersih dan tidak ada uang yang dikorupsi, itu pastilah merupakan alarm bahaya yang sangat merusak bagi perkoperasian itu sendiri. Karena itu koperasi harus transparan kepada para masyarakat anggotanya dan pemerintah dengan membuat laporan keuangan. Dan bagi orang yang melakukan penyelewengan dana harus dijerat oleh hukum yang berlaku.

9.      Memberikan Penyuluhan Tentang Koperasi
Yang harus dirubah yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan tekhnologi dengan cara memberikan penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukkan koperasi. Misalkan memberika pelajaran disekolah-sekolah tentang koperasi.  Untuk itulah Pemerintah terus berupaya keras agar hal tersebut tidak terjadi lagi dikemudian hari dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan baik pada saat monitoring dan evaluasi maupun pada saat – saat tertentu, proses penyuluhan selalu diupayakan Pemerintah dalam hal ini pembina maupun penyuluh Koperasi terus mengarahkan agar kegiatan usaha koperasi terus dilakukan dan pelayanan terhadap anggota terus ditingkatkan, selain itu pembina terus berupaya membantu dari sisi kelembagaan dengan cara melakukan bimbingan penyusunan  Laporan Tahunan, melakukan Sosialiasi dan bimbingan teknis kelembagaan Koperasi, dan lain-lain.


Jadi sebenarnya untuk mengembangkan koperasi bukan hanya pekerjaan mentri koperasi tetapi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu marilah kita sebagai generasi bangsa untuk selalu menjaga dan menyelamatkan koperasi. Kita harus ikut andil dalam menjaga koperasi, karena bagaimanapun juga koperasi sangatlah penting untuk membantu perekonomian negara.



 Sumber :
http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=19&Itemid=92
http://dwisetiati.wordpress.com/cara-memajukan-koperasi-di-indonesia/
http://gemaskop.blogspot.com/2012/01/membina-koperasi-dan-memberi-kesadaran.html

0 komentar:

Posting Komentar