Jika saya menjadi menteri koperasi,
yang pastinya saya ingin mengubah koperasi menjadi lebih baik lagi. Sebelum
menjadi menteri koperasi sebaiknya kita harus mengetahui tugas menteri
koperasi.
a)
Merumuskan
kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah.
b)
mengkoordinasikan
dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan,
analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
|
c)
Meningkatkan
peran serta masyarakat di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
|
d)
Mengkoordinasikan
kegiatan operasional lembaga pengembangan sumberdaya ekonomi rakyat.
|
e)
Menyampaikan
laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya
kepada Presiden.
Koperasi di Indonesia saat ini sangat terpuruk. Sejak
berdirinya koperasi indonesia sampai sekarang , koperasi tidak yang tumbuh
menjadi usaha besar yang seperti pelaku ekonomi yang besar. Padahal
pemerintah telah memberikan berbagai program untuk koperasi-koperasi di
Indonesia.Timbullah masalah-masalah yang terjadi di koperasi Indonesia. Maka
jika saya menjadi “Menteri Koperasi” yang saya lakukan adalah :
1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Alam (SDA) &
Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebenarnya
yang harus diperbaiki pertamakali pada koperasi di Indonesia adalah
sumberdaya manusianya. Karena sebelum koperasi berjalan kita harus tahu
orang-orang yang seperti apakah yang mengelola koperasi tersebut. Maka kita
harus menyeleksi orang-orang yang benar-benar berkompeten dibidangnya serta
mempunyai integritas yang tinggi.
Kebanyakan
pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas. Maka saya
akan mencari pengurus-pengurus koperasi generasi muda yang bertanggung jawab
dan mampu untuk mengelolanya. Dan Mencari Pengurus koperasi yang tidak
“rangkap jabatan” sehingga mereka bisa
focus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi. Koperasi
hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan
benar-benar partisipatif, Artinya dengan
keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya
terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Manajemen
koperasi yang belum professional, ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi
yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
2. Memodifikasi Produk
Saya Akan
memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi, maka secara otomatis akan
menarik konsumen untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut dengan
menyesuaikan dengan perkembangan zaman dari tahun ke tahun.
3. Menambah Anggaran
Akan
menambahkan anggaran/dana untuk koperasi dapat dipergunakan usaha
pemeliharaan fasilitas dan peralatan (mesin-mesin).
4. Memodernkan Koperasi
Memodernkan
koperasi agar tidak kalah saing dari badan usaha yang lain yang secara bebas
memasuki bidang usaha.Koperasi akan menggunakan teknologi masa kini, sehingga
meningkatkan kekuatan bersaing koperasi.
5. Memperbaiki Nama Baik Koperasi
Akan
memperbaiki nama koperasi dan mengembalikan kembali rasa kepercayaan didepan
masyarakat karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu.
6. Modal Bantuan
Memberikan
bantuan modal kerja bagi koperasi
khususnya KUD. Dimana bantuan tersebut harus tepat, selektif, dimonitoring.
7. Promosi
Penggalakkan
dan promosi harus ditingkatkan. Oleh karena itu, koperasi sebagai produsen
dan pemasar, dituntut untuk menciptakan kondisi dimana seluruh aspek dalam
organisasinya berkomunikasi dengan pihak luar. Tentu saja,proses promosi itu
harus membawa pesan-pesan promosi yang hendak disampaikan. Baik yang secara
halus dan secara yang terselubung maupun sifatnya langsung dan maupun yang
sifatnya terbuka.
8. Meningkatkan Kemandirian Finansial Koperasi
Untuk
meningkatkan kemandirian koperasi secara finansial diperlukan adanya suatu
hal mendasar yaitu kejujuran. Sebanyak apapun dana yang dimiliki oleh sebuah
koperasi, tanpa pengelolaan yang bersih dan tidak ada uang yang dikorupsi,
itu pastilah merupakan alarm bahaya yang sangat merusak bagi perkoperasian
itu sendiri. Karena itu koperasi harus transparan kepada para masyarakat
anggotanya dan pemerintah dengan membuat laporan keuangan. Dan bagi orang yang
melakukan penyelewengan dana harus dijerat oleh hukum yang berlaku.
9. Memberikan
Penyuluhan Tentang Koperasi
Yang harus dirubah yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan
tekhnologi dengan cara memberikan penyuluhan kepada generasi muda yang akan
memajukkan koperasi. Misalkan memberika pelajaran disekolah-sekolah
tentang koperasi. Untuk itulah Pemerintah terus berupaya keras agar hal tersebut
tidak terjadi lagi dikemudian hari
dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan baik pada saat monitoring dan evaluasi
maupun pada saat – saat tertentu, proses penyuluhan selalu diupayakan Pemerintah dalam hal ini pembina maupun
penyuluh Koperasi terus mengarahkan agar kegiatan usaha koperasi terus
dilakukan dan pelayanan terhadap anggota terus
ditingkatkan, selain itu pembina terus berupaya membantu dari sisi
kelembagaan dengan cara melakukan bimbingan penyusunan Laporan Tahunan,
melakukan Sosialiasi dan bimbingan teknis kelembagaan Koperasi, dan lain-lain.
Jadi sebenarnya untuk mengembangkan koperasi bukan hanya
pekerjaan mentri koperasi tetapi seluruh rakyat Indonesia. Oleh
karena itu marilah kita sebagai generasi bangsa untuk selalu menjaga dan
menyelamatkan koperasi. Kita harus ikut andil dalam menjaga koperasi, karena
bagaimanapun juga koperasi sangatlah penting untuk membantu perekonomian
negara.
Sumber :
http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=19&Itemid=92
http://dwisetiati.wordpress.com/cara-memajukan-koperasi-di-indonesia/
http://gemaskop.blogspot.com/2012/01/membina-koperasi-dan-memberi-kesadaran.html
|
0 komentar: